Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3). Perry ditunjuk sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Agus DW Martowardojo yang berakhir masa jabatannya pada Mei 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – DPR RI melalui sidang paripurna menyetujui Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 serta menyetujui Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode yang sama.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, dihadiri juga oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo serta Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Utut Adianto, diselenggarakan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (3/4).

Sebelum forum sidang paripurna memberikan persetujuan terhadap gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hafisz Thohir, menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI terhadap calon gubernur Bank Indonesia serta calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Dalam laporannya, Hafisz Thohir mengatakan, pada uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Rabu (28/3), anggota Komisi XI secara aklamasi menyetujui Parry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia.

Kemudian, pada uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, yakni Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat dan Doddy Zulverdi, pada Selasa (27/3), Anggota Komisi XI memilih Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid