RUPST dan RUPSLB BCA 2018 – (kiri-kanan) Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Armand Wahyudi Hartono, Wakil Presiden Direktur BCA Eugene Keith Galbraith, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Presiden Komisaris BCA Djohan Emir Setijoso dan Komisaris Independen BCA Cyrillus Harinowo berbincang sebelum acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (5/4).
RUPST dan RUPSLB BCA 2018 – (kiri-kanan) Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Armand Wahyudi Hartono, Wakil Presiden Direktur BCA Eugene Keith Galbraith, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dan Presiden Komisaris BCA Djohan Emir Setijoso berbincang sebelum acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (5/4).

Jakarta, Aktual.com – Dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) luar biasa (RUPSLB), PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyetujui tujuh agenda RUPST dan satu agenda RUPSLB. RUPST mengambil keputusan-keputusan antara lain persetujuan atas Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan pengangatan Vera Eve Lim menjadi direktur Perseroan.

“Ada perubahan manajemen. Penambahan Direksi yakni bu Vera Eve Lim, selebihnya sama,” ujar Sekretaris Perusahaan BCA, Jan Hendra di Jakarta, Kamis (5/4).

Vera Eve Lim sebelumnya menjabat Direktur Keuangan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan telah bergabung dengan Bank Danamon sejak tahun 1990. Beliau efektif mengundurkan diri dari Bank Danamon pada 19 Desember 2017 lalu.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan dengan disetujuinya laporan-laporan tersebut, RUPST memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017.

“Selain itu, RUPS menyetujui pembayaran dividen untuk tahun buku 2017 sebesar Rp255 per saham, meningkat 27,5% dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.

Jumlah tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp80,- yang telah dibayarkan oleh Perseroan pada Desember 2017. Apabila dihitung secara penuh, deviden yang dibagikan sekitar Rp6 triliun lebih.

Dewan Komisaris juga telah diberi kuasa dan wewenang oleh RUPST untuk menunjuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) yang akan memeriksa pembukuan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

“Dengan mempertimbangkan bahwa Perseroan merupakan salah satu Bank Sistemik di Indonesia, maka guna memenuhi ketentuan POJK No. 14/POJK.03/2017, RUPST telah menyetujui Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan yang telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka