Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arwani Thomafi mengatakan bahwa Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Minuman Beralkohol telah menyepakati untuk membawa agenda pengambilan keputusan soal judul RUU dalam forum rapat Pansus minggu Depan.

“Kita jadwalkan 11 atau 12 April nanti pengambilan keputusan soal judul RUU ini,” katanya, Kamis (5/4).

Selain itu kata Arwani yang juga Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol bahwa balam rapat Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol disepakati terdapat dua opsi judul RUU yakni “RUU Larangan Minuman Beralkohol” dan “RUU Minuman Beralkohol”.

“Kedua opsi tersebut bisa disepakati dengan cara musyawarah mufakat atau melalui voting. Meski, kecenderungan di forum mengarah pada mekansime voting,” paparnya.

Lebih lanjut Arwani mengatakan bahwa persoalan judul RUU menjadi hal yang krusial yang sejak lama belum diputuskan di Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Oleh karenanya, sambung Arwani bahwa pihaknya berharap akan partisipasi seluruh fraksi untuk dapat memghadiri agenda penting terkait pengambilan keputusan soal judul RUU tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid