Partai Hanura (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Hanura kubu Sudding, Adiwarman menegaskan jika Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar pihaknya, diadakan untuk menindaklanjuti hasil dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Januari 2018 lalu.

Adiwarman menyatakan, pihaknya sudah tidak peduli lagi dengan sikap Oesman Sapta Odang (OSO) yang memimpin kubu sebelah, terkait rekonsiliasi atau islah lantaran sudah berdasar pada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Bukan, (Rapimnas) enggak ada urusan dengan OSO. Karena dalam kapasitas ini, kita enggak ada satu kalimat pun yang membuka diri kita pernah rujuk atau berusaha untuk rujuk,” kata Adiwarman di sela-sela Rapimnas I Hanura 2018 di Kantor DPP Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (5/4).

Sebelumnya, pada 19 Maret lalu, PTUN Jakarta telah mengeluarkan putusan sela dengan nomor 24/G/2018/PTUN-JKT yang mengabulkan permohonan penundaan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor M.HH-01.AH.11.01 yang terbit pada 17 Januari silam.

SK Menkumham tersebut menjadi legal standing bagi kepengurusan Hanura di bawah kepemimpinan OSO sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Putusan sela itu mengembalikan kepemimpinan OSO sebagai Ketum dan Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen, sebagai kepengurusan Hanura yang sah.

Berdasar hukum, jelas, baik OSO maupun Herry Lontung, tidak dapat lagi mengatas namakan sebagai pimpinan Hanura sejak keluarnya putusan sela PTUN Jakarta.

“Yang pasti Rapimnas ini legal. Jika ada orang yang menyatakan Rapimnas ini ilegal itu gahal paham,” tegas Adiwarman.

Ia beralasan jika pihaknya merupakan kepengurusan hasil dari Munaslub yang merupakan forum tertinggi dalam sebuah partai. Lebih lanjut, ia pun mendesak agar Menkumham Yassona Laolly agar segera mengesahkan hasil dari Munaslub Hanura.

“Hasil Munaslub itu sudah mendaftarkan ke Kemenkumham, tapi sampai sekarang belum disahkan. Kita akan minta agar Menkumham mengesahkan, saya yakin dan percaya, 16 mei (mendatang), dualisme partai hanura tuntas,” paparnya.

“Jadi Partai Hanura bisa mengikuti proses legislatif dan bisa mendaftarkan caleg pada 4 Juli 2018,” imbuh pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Namun demikian, Adiwarman juga mengatakan jika pihaknya dapat menerima kompromi untuk islah sepanjang hasil yang diputuskan berdasarkan rasa keadilan bagi kedua kubu.

“Kompromi sepanjang rasa keadilan ada, mungkin islah, tapi kita lebih suka kompromi. (Kompromi) itu ruang kedua, tapi tegaskan Munaslub adalah harga mati,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: