Jakarta, Aktual.com – Penyebaran ujaran kebencian yang kerap muncul di dalam sejumlah media sosial, perlu untuk benar-benar diantisipasi dan dicegah agar tidak berkembang dan menimbulkan bibit-bibit seperti terorisme.
“Yang harus diwaspadai adalah bibit-bibit teror sejak dini. Ini harus diawasi dari medsos. Ujaran kebencian juga bisa jadi bibit terorisme,” kata Anggota Komisi III DPR RI Anwar Rachman dalam rilis di Jakarta, Jumat (6/4).
Untuk itu, ujar dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga diharapkan dapat jeli dalam mengamati pergerakan ujaran kebencian yang tersebar di dunia maya melalui berbagai medsos.
Politisi PKB itu berpendapat, pergerakan dalam medsos perlu diamati sejak dini, agar potensi paham radikalisme tidak berkembang dan berujung pada aksi terorisme.
Selain itu, Anwar juga menginginkan adanya sosialisasi masih ke berbagai sekolah dan pesantren sebagai bagian dari program kontraterorisme nasional.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Polisi Irwan Anwar mengatakan bahwa isu ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial pada rangkaian Pilkada Serentak 2018 mengalami tren kenaikan.
“Kejahatan ujaran kebencian yang berkonten SARA meningkat dan lebih banyak,” kata Irwan di Jakarta, Rabu (28/3).
Selain penyebaran isu ujaran kebencian bernuansa SARA, lanjut dia, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik juga meningkat daripada saat tidak ada pilkada.
Sebelumnya, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan penangkapan enam penyebar ujaran kebencian oleh Direktorat Siber Polri mengkonfirmasi bahwa ujaran kebencian sengaja diproduksi dan disebarluaskan oleh kelompok tertentu dengan tujuan yang sangat berbahaya.
“Praktik semacam ini bukan hanya membahayakan kontestasi politik tetapi yang utama adalah membelah masyarakat pada pro dan kontra tentang suatu konten informasi dan ini membahayakan bagi kohesi sosial kita,” kata Hendardi di Jakarta, Selasa (6/3).
Hendardi berharap publik mesti berperan dalam menumpas kelompok-kelompok serupa dengan aktif melaporkan mereka yang secara reguler melakukan penyebaran konten berita palsu dan ujaran kebencian berbasis sentimen SARA.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: