Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan minuman keras oplosan yang menewaskan sejumlah orang di Jagakarsa mengandung zat kimia mematikan berupa methanol.
“Hasilnya positif cairan (miras) mengandung methanol itu mematikan terhadap yang mengkonsumsi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta Senin (9/4) malam.
Kesimpulan itu menurut Indra berdasarkan hasil otopsi pada tubuh korban tewas dan penelitian cairan yang dikonsumsi dari tim Pusat Labaoratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Indra menuturkan tim Puslabfor menemukan zat kimia berupa methanol dan ethanol pada tubuh korban yang meninggal dunia sehingga mematikan.
Diungkapkan Indra, seseorang yang mengkonsumsi cairan zat methanol akan merusak sistem jaringan tubuh sehingga menurunkan daya tahan, sedangkan cairan ethanol memberi efek memabukkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara