Makassar, Aktual.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menangani kasus dugaan penipuan umrah murah yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah PT Global Inspira Indonesia setelah banyaknya laporan yang dibuat oleh masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menyatakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah kembali mendapat pelaporan dari para korban-korbannya.
“Jadi setelah Abu Tours, kini kita telah menangani lagi kasus penipuan umrah dan kasusnya sekarang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel,” ujarnya di Mapolda, Selasa (10/4).
Ia mengatakan, untuk kasus penipuan yang dilakukan oleh PT Global Inspira Indonesia ini mempunyai kemiripan modus dengan beberapa biro travel lainnya yang sudah bermasalah seperti kasus Abu Tour dan First Travel.
Untuk kasus PT Global Inspira ini juga, menghimpun dana dari masyarakat dengan jumlah yang banyak dan menjual paket umrah yang sangat murah yakni mulai dari Rp7-21 juta.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara