Putrajaya, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia atau Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR), Selasa (10/4) menetapkan 28 April 2018 sebagai hari pencalonan parlemen dan 9 Mei 2018 sebagai hari pencoblosan Pemilu 2018 atau Pilihan Raya Umum Ke-14 (PRU-14).
Ketua SPR Malaysia Tan Sri Mohd Hashim Abdullah mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di kantornya Putrajaya dengan didampingi semua anggota dan SPR negara bagian. “Pemilihan via pos ditetapkan pada 5 Mei dengan tempo kampanye selama 11 hari sedangkan saat Pemilu 2013 sebanyaka 15 hari,” tuturnya.
Tan Sri Mohd Hashim Abdullah mengatakan SPR akan menggunakan daftar pemilih tahun keempat 2017 yang berjumlah 14,940,627 pemilih berdaftar, ujarnya.
Dia mengatakan pemilihan umum kali ini memperebutkan 222 kursi parlimen dan 505 kursi Dewan Undangan Negeri (DUN).
Hashim mengatakan pihaknya sudah melantik sebanyak 222 pegawai Pemilihan Umum dan menetapkan 445 anggota penegakan hukum kampanye Pemilu 2018 (PPKPR).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara