Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Widya Yudha

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya W Yudha meminta pemerintah untuk melihat urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi dengan adanya penyalahgunaan nomor induk kependudukan untuk registrasi nomor prabayar dan penyalahgunaan data pengguna Facebook.

“Saya bilang ‘sense of crisis’-nya atau ‘sense of urgensi’-nya dari pemerintah itu yang kurang. Sekarang masa menunggu kejadian seperti ini padahal sebenarnya sudah mengusahakan dari 2016,” ujarya, Rabu (11/4).

Satya mengatakan semua pihak perlu menyadari data menjadi lahan bisnis, padahal masyarakat Indonesia begitu mudah membagikan data melalui media sosial.

Meski tanpa proteksi, menurut Satya, masyarakat merasa tidak dirugikan saat datanya dipakai untuk mendatangkan uang dan mendukung kepentingan pihak lain, padahal mungkin merugikan untuk masyarakat.

Ia menyarankan pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan negosiasi dengan Badan Legislasi (Baleg) agar ruu perlindungan data pribadi dapat masuk Prolegnas dan segera dibahas.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid