Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo ditemui Suku Anak Dalam dikabupaten Dhamasraya saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo. mereka menyampaikan aspirasi para suku anak dalam untuk mendapat hunian tetap serta pendidikan bagi mereka. Saat ini Suku Anak Dalam dikabupaten Dhamasraya tinggal secara Nomaden. AKTUAL/Humas Kemendes

Jakarta, Aktual.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menjamin transmigran akan mendapat sertifikat tanah pekarangan dan lahan garapan mereka.

“Transmigran tidak perlu khawatir karena lahan yang sudah ditetapkan akan disertifikatkan secara bertahap, sertifikasi tanah ini merupakan program pemerintah,” katanya, Jumat (13/4).

Usai melakukan kunjungan kerja di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Menteri Desa mengatakan, proses sertifikat akan mudah jika riwayat tanah sudah jelas.

Menteri juga meminta bantuan pemda setempat untuk memprioritaskan sertifikasi lahan bagi transmigran karena pemukiman mereka telah masuk menjadi desa definitif.

Sebelumnya banyak transmigran yang mengeluhkan soal sertikat lahan mereka termasuk transmigran di Kumai Seberang di Kota Waringin Barat, Kalteng.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid