Mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, menuju keluar usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/12/2013). Teuku Bagus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Dalam korupsi pengadaan pada pembangunan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Muhamad Noor. Aktual/Tino Oktaviano
Beranda Lensa Aktual Teuku Bagus Muhammad Noor, diperiksa sebagai Saksi Tersangka Kasus Hambalang Anas Urbaningrum
Teuku Bagus Muhammad Noor, diperiksa sebagai Saksi Tersangka Kasus Hambalang Anas Urbaningrum

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















