Mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, menuju keluar usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/12/2013). Teuku Bagus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Dalam korupsi pengadaan pada pembangunan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Muhamad Noor. Aktual/Tino Oktaviano