Jakarta, Aktual.com – Pengadilan Prancis pada Jumat membekukan harta lahan yasan dan royalti penyanyi Johnny Hallyday, saat janda dan dua anaknya dari pernikahan sebelumnya mempertengkarkan warisan, yang diperkirakan bernilai hingga 100 juta euro (1,2 triliun rupiah).
Penyanyi “rock” itu meninggal pada Desember dalam usia 74 tahun setelah menderita kanker paru-paru.
Ratusan ribu orang memberi penghormatan dalam upacara peringatan kepada musikus, yang telah menjual dari 100 juta rekaman dalam hampir 60 tahun kariernya, itu.
Perkiraan media Prancis atas kekayaannya sangat beragam, dengan beberapa mengatakan mungkin jauh lebih rendah daripada yang dilaporkan karena ia terlibat utang.
Sementara rincian wasiat Hallyday belum diumumkan, pengacara mengatakan bahwa tampaknya, segalanya diperuntukan bagi istri keempatnya, Laeticia, 42, yang menikahi Hallyday ketika berusia 21 tahun.
Puteri penyanyi itu, aktris Laura Smet, 34, dan putra biduan tersebut, David Hallyday, 51, mengambil tindakan hukum, meminta lahan yasan itu dibekukan.
Pengadilan menerimanya, tapi menolak permintaan mereka untuk mendapatkan hak atas album Johnny Hallyday, yang mungkin terjual sangat banyak.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby