Bogor, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengamati perkembangan dari kasus kebocoran data pengguna media sosial (medsos) Facebook. Terlebih, polemik ini juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kebocoran ini diduga menyeret data-data milik KPU, khususnya data partai politik (parpol) Indonesia. Menurut Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, masalah ini menjadi concern atau perhatian tersendiri bagi pihaknya.
“Bahaya itu. Kalau memang kaitannya dengan data urusan Pemilu atau Pilkada, itu yang harus kita antisipasi,” kata pria yang akrab disapa Afif ini dalam diskusi bertema ‘Peran Media Dalam Melawan Hoaks, Ujaran Kebencian dan SARA’ di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/4).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus memantau perkembangan yang terjadi. Bawaslu juga berencana untuk menemui pihak Facebook untuk membahas persoalan tersebut.
“Setelah perkembangan ini, kita ingin ketemu juga dengan Facebook. Kita dengarkan dulu dari pihak Facebook,” terangnya.
Menurut Afif, Bawaslu sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Facebook. Namun, untuk upaya penindakan, akan diserahkan ke pihak Kominfo sebagai institusi yang berwenang.
“Untuk pencegahan sudah kita lakukan. Termasuk KPU. Tapi yang bisa melakukan (penindakan) ini Kominfo. Harus duduk bareng KPU dan kominfo,” demikian Afif.
Sebelumnya, pihak KPU ikut khawatir saat terjadi kebocoran data pengguna Facebook. Bahkan, pihak KPU menggodok langkah antisipasi yang perlu dilakukan paskakejadian tersebut.
“Soal bocoran data Facebook, saya harus koordinasi dulu ke pimpinan. Saat ini sedang digodok dan diproses oleh pimpinan. Pimpinana galau dan sensitif,” ujar Kabag Publikasi Sosialisasi Informasi KPU, Robby Leo dalam diskusi Bawaslu, Sabtu pagi.
Seperti diketahui, Indonesia duduk di urutan ketiga dalam hal ini. Data Facebook, ada lebih dari 1 juta pengguna medsos di Tanah Air telah bocor ke Cambridge Analytica. Kebocoran data pengguna itu, diakui sendiri oleh perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan