Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi energi dari UGM Fahmy Radhi meminta, penetapan harga bahan bakar minyak dilakukan secara transparasi dan akuntabel berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan demikian, penetapan harga BBM tersebut dapat diterima oleh pelaku usaha yakni PT Pertamina (Persero) dan SPBU milik asing, sekaligus juga diterima oleh rakyat sebagai konsumen,” katanya di Jakarta, Senin (16/4).

Fahmy mendukung kebijakan penetapan harga BBM melalui persetujuan pemerintah itu, karena akan menjaga keamanan pasokan BBM, sekaligus mengendalikan inflasi.

Namun, lanjutnya, tanpa penerapan tata kelola pemerintahan, yang baik (good governance), maka kebijakan penetapan harga BBM itu dikhawatirkan justru menimbulkan masalah baru.

Menurut dia, penerapan kebijakan penetapan harga BBM itu di antaranya perlu mengantisipasi dampaknya terhadap iklim investasi SPBU.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara