Pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport. (ilustrasi/aktual.com)

Kulon Progo, Aktual.com – PT Angkasa Pura I melayangkan surat peringatan pertama kepada warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang hingga kini masih bertahan berada di atas lahan Izin Penetapan Lokasi.

Juru bicara proyek pembangunan NYIA Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama mengaku, pihaknya telah mengirimkan SP I kepada 10 rumah pada 10 April 2018. “SP I diterbitkan dan dikirimkan karena konsinyasi sebagai proses pembebasan bidang tersebut sudah memiliki ketetapan hukum,” ucapnya di Kulon Progo, Selasa (17/4).

Jumlah rumah yang mendapat peringatan tersebut merupakan sisa dari total 33 rumah yang harus mendapat SP I hingga III. Hal yang melatarbelakangi dari total 33 rumah tersebut, sebanyak 28 masih dihuni pemiliknya dan lima sisanya masih dalam tahap pengukuran ulang tim penaksir.

Adapaun rinciannya, yakni sebanyak 23 rumah diberi peringatan hingga SP III dan 10 rumah diberi SP I. “Sampai saat ini, kami sudah melayangkan 57 surat, baik SP I hingga SP III,” ujarnya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pemkab akan tetap melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok warga yang masih bertahan di kawasan IPL bandara. Hal ini sebagai bagian dari upaya optimal pemerintah terhadap warga terdampak.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara