Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso (tengah) dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kanan) disaksikan oleh Direktur Perluasan & Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari (kiri) menandatangani Surat Edaran Bersama perihal Implementasi Layanan Autodebet BCA untuk Pembayaran Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Jakarta, Rabu (18/04). Melalui channel Autodebet BCA, masyarakat dapat semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS. AKTUAL/Eko S Hilman

Artikel ini ditulis oleh:

Eko S Hilman