Jakarta, Aktual.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa anak Edward Seky Soeryadjaya, Aditya W Seky sebagai saksi dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero).
“Tim penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut terhadap saksi Aditya W Seky pekerjaan di Ortus Holding Ltd pada Selasa (17/4),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Rabu (18/4).
Dalam pemeriksaan itu, saksi Aditya menjelaskan aktifitas Ortus Holding, Ltd terkait dengan saham SUGI dan transaksi repo saham SUGI. Dalam dugaan korupsi itu menimbulkan kerugian keuangan negara Rp599,426 miliar.
“Itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK,” katanya.
Sampai sekarang penyidik telah memeriksa sebanyak 48 saksi, tambah kapuspenkum.
Sementara itu, Edward Seky Soeryadjaya, Direktur Ortus Holding Ltd yang juga tersangka dugaan korupsi Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) segera disidangkan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pelimpahan tahap dua kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid