Sungailiat, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak masyarakat di daerahnya untuk sepakat mencegah minuman keras karena dapat membahayakan keselamatan.
“Saya mengajak sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mencegah penggunaan miras karena selain diharamkan bagi umat Islam, juga dapat membahayakan keselamatan jika penggunaan berlebihan,” kata Ketua MUI Kabupaten Bangka Syaiful Zohri di Sungailiat, Jumat (20/4).
Bagi umat Islam dengan tegas dan jelas, minum minuman beralkohol diharamkan, begitu pula bagi masyarakat umum lainnya, minum minuman beralkohol dengan dosis dan jumlah besar selain memabukkan dapat membahayakan keselamatan.
“Puluhan orang meninggal dunia karena over dosis mengonsumsi miras dengan dosis yang cukup besar,” katanya.
Pihaknya mendukung penuh tindakan tegas pihak kepolisian yang melakukan pengawasan dan penindakan bagi pelaku pelanggaran miras seperti penjual miras tanpa ijin resmi maupun langsung ke pabrik arak.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















