Jakarta, Aktual.com – Komisi Yudisial (KY) menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah membentuk panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi untuk memunculkan kandidat berintegritas.

“Mekanisme pemilihan calon hakim konstitusi melalui pansel dapat menjamin kemunculan kandidat berintegritas,” kata juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (20/4).

Pansel hakim konstitusi dibentuk untuk menggantikan posisi Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang masa jabatannya akan segera selesai.

Lebih lanjut Farid mengatakan langkah pemerintah membentuk pansel hakim konstitusi merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam melaksanakan perintah konstitusi.

“Perintah konstitusi menginginkan proses seleksi hakim MK dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tambah Farid.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara