Jakarta, Aktual.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan terus memantau pelaksanaan uji coba penambahan waktu penerapan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan.
“Uji coba itu akan dilaksanakan selama satu minggu. Kami akan terus memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya,” kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Selasa (24/4).
Menurut dia, penambahan waktu penerapan ganjil genap itu dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan yang telah menerapkan ganjil genap di ruas tol Tangerang-Jakarta dan Tol Jagorawi.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap telah lebih dulu diterapkan di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB.
“Awalnya BPTJ mengusulkan penerapan ganjil genap mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Tapi kami pikir sebaiknya mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, karena manajemen lalu lintas di Jakarta sudah terbentuk,” ujar Andri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















