Samarinda, Aktual.com – Mantan anggota DPR RI yakni Emir Moeis dan Awang Ferdian Hidayat mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakikan Daerah Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Kalimantan Timur pada Pemilihan Umum 2019.

Kedua politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyerahkan dokumen persyaratan berupa fotokopi KTP elektronik di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kaltim di Samarinda, Rabu (25/4).

Emir Moeis merupakan anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009, sedangkan Awang Ferdian Hidayat adalah anggota DPR RI periode 2014-2019. Putra Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ini telah mengundurkan diri dari DPR, karena maju Pilkada Kaltim 2018.

“Bapak Emir Moeis hadir sendiri menyerahkan berkasnya, sedangkan Awang Ferdian Hidayat diwakili tim penghubungnya,” kata Komisioner KPU Kaltim Vico Januardi.

Ia menjelaskan, bakal calon anggota DPD memang tidak harus hadir dalam penyerahan berkas dan boleh diwakilkan pihak lain yang telah ditunjuk.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara