Jakarta, Aktual.co — Bank Pemerintah Jepang atau “Japan Bank for International Coorporation (JBIC) mengirimkan delegasi ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk mempertanyakan masalah kejelasan kompensasi dampak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2×1.000 megawatt.

JBIC sebagai pemodal PLTU Batang merupakan bank pemerintah Jepang yang sudah banyak bekerja sama dengan perusahaan di Asia untuk perkembangan infrastruktur.

“JBIC sebagai pemodal pembangunan PLTU Batang ingin mengetahui sejauh mana keadaan sosial dan lingkungan proyek tersebut” ujar Deputy Director Division 2 Power and Water Financ Departemen Infrastruktur and Environment Finance Grup JBIC Ryoichi Abe di Batang, Senin (18/5).

Ia mengatakan JBIC akan serius mempertimbangkan aspek keadaan sosial dalam skala besar, terutama masyarakat yang terkena dampak PLTU.

“Oleh karena itu, kami beralasan ingin melihat pembangunn PLTU berjalan sukses dan damai, serta dapat berdampingan dengan masyarakat,”katanya.

Ia menanyakan pada masyarakat apakah selama ini masyarakat telah menerima dana kompensasi dan lahan pengganti terkait dengan dampak pembangunan PLTU yang direalisasikan oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) itu.

“Kami sangat menghargai saran dari kepala desa yang terkena dampak pembangunan PLTU. Oleh karena itu, kami ingin tahu apakah warga sudah menerima lahan pengganti berupa sawah,” katanya.

Sekertaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan pada intinya masyarakat mendukung proyek pembangunan PLTU agar bisa segera dilaksanakan.

“untuk masalah dampak pembangunan PLTU, BPI telah memberikan kompensasi tersebut sesuai standar. Akan tetapi, karena banyak usulan data baru sehingga ada perlu validasi dan verifikasi data penerima kompensasi tersebut,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka