Mataram, Aktual.com – Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi isu adanya pihak tertentu, yang mengusulkan pencabutan status tersangka Habib Riziek sebagai tawaran untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa dalam konteks hukum, Presiden Jokowi tidak bisa intervensi. Tapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain.
“Sekali lagi harus bisa dibedakan konteksnya. Mungkin ada pertimbangan kemanusiaan. Pertimbangannya seperti apa bisa diajukan, Presiden yang membuat keputusan,” kata Moeldoko, Kamis (26/4) menanggapi pertanyaan wartawan terkait pertemuan Presiden Jokowi, dengan keluarga alumni 212 beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut, klaim dia, sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa untuk menjalin komunikasi yang baik. “Presiden kan pemimpin negara. Berilah kesempatan bahwa semua itu bagian dari anak-anak bangsa,” ucap dia pula.
Moeldoko juga tidak setuju jika dalam konteks politik orang yang berbeda pandangan dikatakan sebagai lawan. Tapi dalam kontestasi politik, yang dipikirkan adalah “partner” demokrasi, bukan lawan tanding.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara