Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly menilai isu Tenaga Kerja Asing (TKA) terlalu dipolitisasi.
“Jadi Ini kan terlalu dipolitisasi sudah ada rapat kerja dengan Komisi IX, ya kemarin tentang itu sudah dijelaskan oleh Mensesneg jadi saya kira kalau soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan,” kata Yasonna, Jumat (27/4).
Menurut dia, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA agar prosesnya lebih cepat dan transparan. “Kami mau adalah supaya prosesnya itu lebih cepat transparan itu yang mau digunakan oleh Perpres itu. Bagaimana pun kita membutuhkan investasi,” ucap Yasonna.
“Nanti dikatakan mengambil pekerjaan orang Indonesia, kalau investasinya tidak datang memang ada yang kerja? kan sebagaian pasti ada orang kita masuk investasi,” ujar Yasonna.
Sebagai contoh, kata dia, jenis investasi yang juga melibatkan tenaga kerja indonesia adalah “turnkey project”.
“‘Turnkey project’ itu adalah jenis investasi yang diselesaikan dengan menggunakan sebagian pekerja asing setelah pekerja itu selesai maka proyek itu tinggal di sini ya tentu kan harus digantikan orang orang kita, itu kan temporer. Kalau investasi tidak masuk ya tidak ada juga tenaga kerja yang kita ambil,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid