Jakarta, Aktual.co —Tim intelijen Kejaksaan Agung bekuk buronan tindak pidana korupsi Nyoman Suwarjana di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pukul 13.10 WIB, Senin (18/5).
Nyoman yang merupakan Direktur Utama PT Slipi Raya Utama‎, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung terminal penumpang dan fasilitas penunjang lainnya Bandara Internasional Lombok (BIL) oleh PT Angkasa Pura I.
‎”Tim Intel Kejagung, Tim Pidsus Kejagung, dan Tim Kejati Jawa Timur berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Agung, Tersangka Nyoman Suwarjana‎,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (18/5).
Tony menjelaskan, akibat perbuatan Nyoman, negara dirugikan Rp 45 miliar lebih.
Dari informasi yang diterima, Nyoman selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa secara di Kejaksaan Agung. “Hari ini juga diterbangkan ke Jakarta (kejagung) pukul 18.40 WIB dan sampai Jakarta sekitar pukul jam 20.15‎ WIB” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: