Solok, Aktual.com – Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota Solok dan kabupaten lainnya, Sumatera Barat, Jumat (27/4).
Ketua Satgas wilayah 1 Korsupgah KPK RI, Juliawan Supreni menjelaskan program rencana aksi pencegahan korupsi dilakukan dengan penerapan sistem E-Planning, E-Budgeting secara online, artinya semua akan terprogram dan transparan.
“Dengan pemberlakuan sistem yang terintegrasi itu dapat menutup celah dan peluang korupsi sebab semuanya dilakukan secara online dan terbuka, jadi tidak ada lagi anggaran rekayasa,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan terus berupaya melakukan peningkatan terhadap rencana aksi pencegahan korupsi yang terintegrasi. Hal ini akan sangat membantu dalam mengantisipasi upaya penyelewengan anggaran maupun upaya mark-up.
Ia menyebutkan upaya pencegahan lebih ditekankan terhadap OPD atau lembaga yang berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perhubungan dan lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















