Ilustrasi TKA Asal Tiongkok

Semarang, Aktual.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia meminta pemerintah melalui instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke sejumlah daerah.

“Pengawasan yang paling penting, oleh jajaran imigrasi, kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, dan pemerintah daerah. Saya kira ini harus dilakukan (untuk mengantisipasi masuknya TKA ilega, red.),” kata Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis usai menerima penghargaan “Kartini Award 2018” yang diberikan Forum Komunikasi Wartawan Indonesia di Semarang, Jumat (27/4) malam.

Menurut dia, pemerintah daerah juga harus membuka kanal pengaduan terkait dengan TKA ilegal yang bekerja di berbagai sektor.

Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara itu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk panitia khusus yang secara khusus melakukan penanganan terhadap keberadaan TKA ilegal di Indonesia.

Ia mencontohkan banyak TKA yang awalnya masuk sebagai turis di Sumatera Utara, akan tetapi kemudian yang bersangkutan menyalahgunakan paspor dengan bekerja di berbagai sektor.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara