Jakarta, Aktual.com- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak agar penyedia jasa transportasi online untuk memberikan jaminan keamanan bagi para penggunanya.

Hal itu terkait kaus penyekapan dan perampokan yang dilakukan driver taksi online terhadap penumpang perempuan (24) dan upaya pemerkosaan, di Kawasan Jakarta Barat belum lama ini.

“Harus ada upaya mencegah pengemudi taksi online agar tidak berbuat kriminal terhadap masyarakat pengguna jasa transportasi aplikasi online itu,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/4).

Sedangkan terkait dengan proses hukum, Bamsoet menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk menindaknya.”Agar pelakunya ditindak tegas,” sebut dia.

Mantan ketua Komisi III DPR RI itu juga menyarankan supaya Polri membentuk tim khusus guna melakikan pengawasan secara intensif terhadap para pengemudi taksi online dimana pun berada. Sebab, makin hari makin banyak informasi tentang perilaku pengemudi yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Mengingat para pengemudi online adalah bagian dari masyarakat yang harus bertanggung jawab atas terciptanya keamana dan ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Bamsoet juga meminta agar Komisi V DPR RI memanggil mitra kerja terkaitnya, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan transportasi online dan masyarakat transportasi Indonesia (MTI) guna bekerja sama mencari jalan keluarnya terkait kasus kriminalitas yang melibatkan para pengemudi.

“Harus ada sistem notifikasi pengamanan yang dapat segera diketahui oleh penyedia aplikasi maupun masyarakat umum ketika ada driver taksi online yang mencoba berbuat kriminal,” sarannya.

“Ini demi meminimalkan kejadian serupa,red terulang kembali.”

Oleh karena itu,masih kata Bamsoet, Kemenhub harus mendesak pihak perusahaan transportasi online untuk memberikan pertangungjawabannya kepada korban serta menerapkan peraturan menteri (Permen) Perhubungan Nomor 46 Tahun 2014.

“Kemenhub harus memaksa semua perusahaan transportasi online memiliki prosedur keamanan dan perlindungan yang jelas terhadap konsumen sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak kriminal,” pungkas politikus Golkar itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang