Tangerang, Aktual.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan Dinas Tenaga Kerja setempat memeriksa hingga ke pabrik untuk mencocokkan data dengan jumlah nyata dan keahlian tenaga kerja asing (TKA).
“Ada TKA tanpa keahlian khusus terutama dari Taiwan dan China, mereka seperti pekerja lokal,” kata Ketua FSPMI Kabupaten Tangerang, Ahmad Jumali di Tangerang, Senin (30/4).
Jumali mengatakan keberadaan TKA akan mengancam buruh setempat, karena banyak penduduk usia produktif di Kabupaten Tangerang yang masih menganggur.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang juga mengharapkan aparat Disnaker setempat untuk mendata ulang TKA karena jumlahnya belakangan ini terus bertambah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi, mempertanyakan kebenaran data TKA berupa jumlah 1.824 orang dengan laporan dari buruh bahw angkanya melebihi jumlah itu.
Petugas Disnaker hendaknya melakukan penelitian dan pemantauan langsung ke lokasi pabrik sehingga data tidak simpang-siur, serta tidak terjadi penyelundupan TKA berdalih sebagai ahli tapi hanya pekerja kasar atau yang datang dengan visa kunjungan sosial.
TKA itu berdasarkan data, dominan berasal dari China sebanyak 657 orang, Taiwan (223), Korea Selatan (361), India (45) dan selebihnya dari Amerika Serikat dan sejumlah negara lain di Eropa.
TKA tersebut bekerja di 585 perusahaan skala besar dan kecil yang tersebar di 15 kecamatan.
Jumali menambahkan TKA umumnya tidak membaur di pabrik serta sering salah komunikasi, ini dapat menimbulkan konflik, sehingga suasana kerja tidak nyaman.
Padahal pemerintah menerbitkan PP No. 20 tahun 2018 untuk mengakomodasi kebutuhan perusahaan menyangkut tenaga ahli khusus.
Dia menambahkan laporan dari rekan buruh bahwa banyak buruh kasar dari Taiwan dan China tanpa keahlian khusus.
Menurut dia, TKA itu tidak diperkenankan sebagai buruh kasar, karena harus punya keahlian khusus bidang teknologi yang diperlukan perusahaan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: