Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi melakukan longmarch memperingati Hari Buruh sedunia (May Day) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/5). Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2018, ribuan buruh berunjukrasa menuntut hak-hak atas kesejahteraannya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 menilai bahwa perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) tidak harus dilakukan dengan turun ke jalan dan berdemontrasi.

Ketua Umum SBSI 1992 Sunarti mengatakan organisasinya justru menggelar diskusi atau rekreasi sebagai kegiatan melawan arus dalam merayakan May Day.

“Saya sebagai Ketua Umum SBSI 1992 meminta kepada seluruh anggota untuk mengadakan diskusi atau rekreasi. Bukan tidak peduli perjuangan dan perkembangan yang ada tapi kami hanya ingin ambil perbedaan,” katanya, Selasa (1/5).

Sunarti mengatakan pihaknya ingin mengubah pola pikir para buruh untuk tidak selalu turun ke jalan dalam merayakan hari buruh. Diskusi yang membangun, menurut dia, akan lebih bermanfaat ketimbang aksi penuh teriakan.

Ia juga ikut menyoroti Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang banyak disuarakan kaum buruh. namun, ia menilai ada atau tidaknya aturan tidak akan mengubah keadaan tentang membanjirnya TKA di Indonesia.

“Perpres 20 kalaupun dicabut juga pasti akan tumbuh lagi dengan aturan baru. Sebelum adanya Perpres itu juga TKA sudah banyak datang. maka kami ingins ekali duduk bersama dengan pemerintah mengenai hal itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid