Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan terhadap terduga korupsi. Kali ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditangkap, Jumat (4/5) malam.

“Memang ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Ada berbagai unsur, dari pihak swasta ada, ada driver, ada PNS juga dan anggota DPR RI yang kita amankan malam ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5) dini hari.

Febri menuturkan, penangkapan terhadap anggota DPR dan pihak lain itu dilakukan tim KPK di bilangan Jakarta Timur. Penangkapan disinyalir lantaran mereka tengan bertransaksi suap.

“Total ada sembilan orang yang dibawa ke kantor KPK,” kata Febri.

Meski demikian belum diketahui secara jelas penyuapan terkait kasus apa, pun dengan identitas pihak-pihak yang ikut ditangkap malam tadi.Namun, belum diketahui pasti dugaan transaksi suap ini terkait proyek apa.

 

Kini, sembilan orang diciduk langsung menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby