Jakarta, Aktual.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Salah satu anggota Komisi XI DPR RI pada Jumat (4/5/2018) malam terkait dugaan suap usulan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, anggota DPR tersebut bernama Amin Santoso (AS). Dia merupakan politikus asal Partai Demokrat. Bersama Ami juga diamankan sebanyak delapan orang lainnya.
“Penyelenggara negara yang diamankan 1 orang dari Komisi XI DPR RI,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5).
Diduga Amin menerima suap dari pihak swasta sehingga petugas juga mengamankan uang sejumlah ratusan juta.
“Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah. Kami mendalami dugaan pemberian kepada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN P 2018,” terang Febri.
Anggota Komisi XI DPR itu dan delapan orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. KPK rencannya akan menggelar jumpa pers terkait penanganan perkara tersebut pada sore atau nati malam.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta