Jakarta, Aktual.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota DPR Komisi XI membawa keprihatinan bagi negeri ini.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap skandal suap menyuap untuk pengaturan anggaran ini merupakan kejadian terakhir di lembaga DPR.

“Saya berharap peristiwa tangkap tangan ini adalah yang terakhir, mengingat kita sedang berbenah diri dan menjaga agar partai-partai yang kini berada di Senayan tetap terjaga elektoralnya menjelang Pemilu 2019. Dan bisa tetap bertahan pada periode 2018-2024 mesti ambang batas bagi partai politik kini meningkat empat persen,” ujar Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (5/5).

Mengenai status keanggotaan yang bersangkutan, Bamsoet berharap Fraksi Partai dimana yang menjadi wadah politik orang tersebut, harus segera memberi sanksi.

“Mengenai status keanggotaan yang bersangkutan, bolanya ada di Fraksi tempat ia bergabung. Kita serahkan kepada Fraksinya untuk melakukan tindakan,” kata Bamsoet.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, anggota DPR tersebut bernama Amin Santoso (AS). Dia merupakan politikus asal Partai Demokrat. Bersama Amin, juga diamankan sebanyak delapan orang lainnya.

“Penyelenggara negara yang diamankan 1 orang dari Komisi XI DPR RI,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5).

Diduga Amin menerima suap dari pihak swasta sehingga petugas juga mengamankan uang sejumlah ratusan juta.

“Uang diduga berasal dari pihak swasta rekanan di daerah. Kami mendalami dugaan pemberian kepada penyelenggara negara terkait dengan usulan anggaran dari daerah untuk masuk APBN P 2018,” terang Febri

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta