Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menilai, massifnya upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh jajaran BNN, Polri, Ditjen Bea Cukai, hingga TNI AL membuktikan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berhasil menjaga masa depan bangsa.
Politisi Partai Golkar dengan panggilan Bamsoet ini berpendapat terkait narkoba pemerintahan Jokowi JK tak hanya melakukan tindakan hukum terhadap pedagang dan korban, namun juga pencegahan sejak di pintu masuk wilayah Indonesia. Penguatan perlindungan terhadap generasi bangsa dari bahaya zat terlarang ini dipastikannya juga akan didukung DPR melalui revisi UU Narkotika.
“Jihad memerangi Narkoba sudah dilakukan dari hulu sampai hilir. Aparat di wilayah perbatasan maupun intelijen kita semakin kuat. Memang masih belum sempurna, namun terus akan kita tingkatkan. Salah satunya melalui revisi UU Narkotika yang sedang akan dibahas di DPR RI,” papar Bamsoet saat menyaksikan pemusnahan barang bukti 2,6 ton narkoba jenis sabu bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, revisi UU Narkotika sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum lebih lanjut. Beberapa diantaranya menyangkut pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera.
“DPR RI sudah mendorong pemerintah agar revisi UU Narkotika bisa segera kita bahas. Kita perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman dimana peredaran, perdagangan, maupun penyelundupan Narkoba sudah semakin canggih. Bandar dan sindikatnya juga antar negara. Saya ingin revisi UU Narkotika bisa menjawab berbagai tantangan tersebut,” pungkas Bamsoet.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara