Yogyakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong seluruh pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah di daerah setempat mampu bersaing secara global dengan “go online”.

“Dengan ‘go online’, saya yakin tren penjualan UMKM akan lebih mudah meningkat,” kata Kapala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono di Yogyakarta, Minggu (6/5).

Agus mengatakan kampanye “Go Online” akan terus digencarkan kepada pelaku UMKM karena pemasaran produk secara “online”.

Ia menilai pemasaran secara daring lebih efektif menjangkau dan menarik konsumen daripada secara tradisional. Apalagi, pada era digital saat ini rata-rata pelaku UKM di negara lain juga telah menggunakan sarana berbasis teknologi digital untuk memasarkan produk.

Menurut Agus, pihaknya belum dapat melakukan pendataan berapa banyak UMKM di Yogyakarta yang telah melakukan pasaran produk secara “online”. Namun, dia meyakini sebagian besar pelaku usaha baik skala kecil maupun besar di Yogyakarta telah mengenal metode pemasaran secara “online”.

Bagi pengusaha pemula pengguna platform berbasis internet, Agus menyarankan agar cukup bergabung dengan toko “online” yang sudah ada.

Melalui toko “online”, pelaku UMKM tidak perlu susah payah mempromosikan barang dagangannya dan lebih memiliki jaminan keamanan transaksi.

“Sekarang sudah banyak toko ‘online’, mereka cukup registrasi dan memasarkan barangnya di sana,” katanya.

Menurut dia, pihaknya melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) DIY telah memfasilitasi pelatihan teknis mengenai pemasaran secara “online”, mencakup pemilihan serta pengunggahan gambar produk, pembuatan uraian yang menarik dan pembuatan jejaring di dunia maya.

“Bagi UMKM yang ingin ‘go online’, kami fasilitasi pelatihan secara gratis di PLUT,” katanya.

Berdasarkan data berjenjang dari dinas umkm lima kabupaten/kota, hingga saat ini tercatat kurang lebih 200.000 UMKM di DIY.

Kendati demikian, menurut dia, baru 16.100 pelaku usaha atau 8 persen yang telah memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara