Sukabumi, Aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat segera menetapkan tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pegawai Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemerintah Kabupaten Garut.
“Ada dua calon tersangka pada kasus ini yang merupakan oknum pegawai BKD Garut,” kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat kunjungan kerja di Sukabumi, Rabu (9/5)
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan meminta keterangan dari sejumlah pegawai BKD tersebut yang diduga terlibat pungutan liar kepada bidan yang diduga memberikan gratifikasi dalam penerimaan calon PNS.
Pihaknya juga saat ini tengah melakukan gelar perkara terkait kasus OTT yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus dan Satgas Saber Pungli Jabar pada Selasa, (8/5).
“Kami masih menyelidiki peran calon tersangka pada kasus dugaan pungli penerimaan CPNS tersebut. Kedua calon tersangka tersebut merupakan PNS yang bekerja di BKD Kabupaten Garu,” tambah Agung.
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara