Bengkulu, Aktual.com – Aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, menyoroti dugaan pencemaran Sungai Mertam di Desa Air Sulau Kabupaten Bengkulu Selatan akibat pembuangan limbah pabrik pengolahan minyak sawit oleh PT Bengkulu Sawit Lestari.
“Air sungai sudah berwarna hitam pekat cenderung berminyak karena pembuangan limbah pabrik sawit,” kata aktivis Walhi Bengkulu, Teo Refelson di Bengkulu, Rabu (9/5).
Teo mengatakan dari hasil pemantauan lapangan, perusahaan diduga telah melakukan praktik “dumping” atau membuang langsung limbah ke media lingkungan yakni Sungai Mertam.
Akibatnya, air sungai berubah menjadi warna hitam dengan aroma busuk yang menyengat serta terdapat endapan limbah di dasar sungai.
Kondisi air sungai yang menghitam tersebut juga sudah dikeluhkan masyarakat Desa Air Sulau yang mengatakan sebelum pabrik beroperasi masyarakat kerap memancing ikan di sungai tersebut.
“Sejak pabrik beroperasi, tak ada lagi ikan dan warga tak pernah lagi mengakses sungai itu,” ucapnya.
Dari hasil penelusuran Walhi, pada 2016 perusahaan itu diduga tidak mengantongi izin prinsip sehingga aparat terkait diminta untuk mengambil tindakan tegas menghentikan operasi pabrik tersebut.
“Ada banyak masalah mulai dari proses perizinan yang tidak sesuai dan ini kami dapatkan dari Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ucapnya.
Atas tindakan perusahaan itu, Walhi mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan tindakan kejahatan lingkungan tersebut dan meminta pemerintah daerah mencabut izin operasinya.
Pemerintah daerah kata Teo harus segera melakukan pemulihan terhadap ekosistem Sungai Mertam dari kerusakan karena pencemaran air.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: