Jakarta, Aktualcom – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengakui bahwa Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak layak untuk menampung narapidana terorisme.
“Evaluasi kami memang Rutan Mako Brimob tidak layak jadi rutan teroris. Kenapa? karena bukan maximum security,” ujar Tito di Depok, Kamis (10/5).
Ia menyampaikan rutan tersebut sebenarnya dibuat untuk menampung penegak hukum, di antaranya polisi, hakim, dan jaksa, yang terlibat tindak pidana.
“Karena mereka ini kan tangkap penjahat, kalau kemudian melakukan pidana dan ditempatkan sama dengan yang lain nantinya mereka bisa jadi korban,” terang Tito.
Rutan Mako Brimob, kata dia, mulai dilirik untuk tahanan terorisme karena tempatnya yang berada di dalam kompleks Markas Brimob, sehingga diharapkan akan aman.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid