Meutya Hafidz

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Fraksi Golkar bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Meutya Hafid menilai semua pihak melepaskan ego sektoralnya untuk segera menyelesaikan revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Fraksi Partai Golkar mendorong agar semua pihak mengedepankan kepentingan utama bangsa, dan melepas ego sektoral ataupun instansi dalam menyelesaikam RUU anti-terorisme,” kata Meutya di Jakarta, Senin (14/5).

Dia menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar berkomitmen agar revisi UU Anti-terorisme segera diselesaikan pada masa sidang mendatang yang dimulai pada 17 Mei 2018.

Menurut dia, F-Golkar mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar revisi UU Anti-terorisme segera diselesaikan dan pihaknya tidak pernah menahan atau membuat lama proses pengesahannya.

“Fraksi Partai Golkar juga memandang seluruh kekuatan bangsa perlu dilibatkan dalam menumpas terorisme baik Kepolisian, TNI, BNPT dan berbagai instansi lainnya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid