Banda Aceh, Aktual.co — Polres Lhokseumawe menangkap dua terduga anggota kelompok bersenjata di Aceh, Minggu (17/5) sekitar pukul 24.00 WIB.
Keduanya berinisial R (28) warg Desa Alue Dua, Nisam Antara, Aceh Utara dan M (35) warga Desa Pulo, Sawang, Aceh Utara. Mereka ditangkap di kawasan Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo melalui Kabag Ops Kompol Isharyadi membenarkan penangkapan itu. Disbeutkan, keduanya merupakan kelompok bersenjata dibawah pimpinan Din Minimi. Keduanya sempat berupaya melarikan diri, hingga dilumpuhkan pada bagian betis kiri.
Bahkan, sambung Kompol Isharyadi seorang diantaranya sempat melawan dengan menembak polisi. Namun, senjata laras pendek jenis pistol itu macet. Sehingga, peluru tidak meledak.
“Awalnya ada tiga tersangka yang kita sergap. Namun, satu orang berinisial B berhasil melarikan diri. Dia diduga memiliki senjata laras panjang jensi AK,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















