Palembang, Aktual.com – Densus 88 Anti Teror dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan dua terduga teroris, Senin (14/5), yang berencana melakukan aksi amaliah di Mako Brimob Kelapa Dua.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan kedua pelaku berinisial AA (39) dan HK (38) yang merupakan warga Pekanbaru, Riau. “Ya benar, Densus 88 yang mengamankan, ada dua orang, warga Pekanbaru, Riau,” kata Zulkarnain.
Keduanya diduga merupakan salah satu jaringan yang terlibat dalam aksi teror di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, beberapa waktu lalu.
Keduanya ditangkap saat berada di kilometer (KM) 5 Palembang. Menurut Zulkarnain, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Hanya saja dari keterangan kedua pelaku, keduanya bermaksud melakukan aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua setelah kerusuhan dengan narapidana teroris.
“Dari pengakuannya, mereka mau berbuat amaliah di Mako Brimob Kelapa Dua,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara