Panen raya KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Sumbar di Kabupaten Agam di Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

“Penyidik dijadwalkan memeriksa empat saksi untuk tersangka Dudy Jocom terkait kasus pembangunan gedung IPDN di Sumbar,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/5).

Dudy saat itu adalah pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011.

Empat saksi itu, antara lain, Kepala Proyek PT Hutama Karya Raden Pedi Lestario, dua staf PT Hutama Karya masing-masing Jusuf Sitorus, dan Kurniati Evilia serta pensiunan PT Hutama Karya Zaim Susilo.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih mendalami pengetahuan para saksi terkait proses pengadaan proyek pembangunan IPDN di Sumbar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid