Riyadh, Aktual.com – Arab Saudi dengan keras mengutuk pembantaian orang Palestina yang tak bersenjata oleh pasukan keamanan Israel pada Senin (14/5), sementara Kuwait menyatakan pembantaian kejam Israel terhadap orang Palestina melanggar hukum internasional.

“Kementerian Urusan Luar Negeri Arab Saudi di dalam satu pernyataan menyampaikan dukungannya buat rakyat Palestina untuk melaksanakan hak sah mereka sejalan dengan resolusi internasional dan Gagasan Perdamaian Arab,” katanya dikutip dari Saudi Press Agency, Selasa (15/5).

Pembunuhan itu dilakukan Israel pada Senin, sebagai “reaksi atas protes massal Palestina” terhadap pemindahan Kedutaan Besar AS.

Pada Desember lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengakuannya atas Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan memerintahkan pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel ke kota suci yang menjadi sengketa tersebut.

Pada Senin Kuwait News Agency melaporkan Kuwait mengatakan pembantaian kejam Israel terhadap rakyat Palestina melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid