Jakarta, Aktual.co — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) optimistis dapat mengikuti pemilu kepala daerah (pilkada) walaupun saat ini status partai berlambang Kakbah itu masih menunggu penetapan kepengurusan yang sah akibat sengketa.
“Saya optimistis PPP dapat ikut pilkada, sebab tidak ada satu pasal atau ayat yang tidak memperbolehkan partai yang kepengurusannya sedang disengketakan tidak ikut pilkada,” kata Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy, di Padang, Sumatera Barat, Senin (18/5).
Ia menyampaikan hal itu usai membuka Musyawarah Wilayah VIII PPP Sumatera Barat yang merupakan pelaksanaan ke-26 dari seluruh kepengurusan tingkat provinsi yang ada di Tanah Air.
Menurut dia mengacu kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang pilkada, mengharuskan setiap partai peserta pemilu legislatif 2014 menjadi peserta pilkada.
“Jadi tidak ada lagi keraguan, PPP akan menjadi salah satu partai peserta pilkada,” ujar dia.
Sengketa yang terjadi di PPP hari ini bukan perkara yang dikehendaki siapa pun, namun agaknya ini adalah kemauan sejarah yang tak dapat dihindari. “Sisi gelap ini harus menjadi pelajaran dan dimana pun tidak boleh ada dua kepemimpinan,” lanjut dia.
Menurut sosok yang akrab di sapa Romi tersebut, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, kepengurusan yang dihasilkan dari Muktamar Surabaya pada 15-17 Oktober 2014 sah secara hukum dan telah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Artikel ini ditulis oleh:

















