Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang Kepala Daerah dan sejumlah pihak lain dalam operasi di Bengkulu.

“Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati, keluarga Bupati, PNS dan pihak swasta yang diamankan,” ujar Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Selasa (15/5).

Informasi yang diterima, kepala daerah yang diamankan ialah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (DM) dan juga istrinya. Dirwan dan istri saat ini dibawa ke Mapolda Bengkulu.

“Diamankan uang sekitar 100jutaan,” kata dia.

Febri menambahkan mereka yang diamankan diduga terkait praktik suap dalam sebuah proyek.

“Sedang didalami juga keterkaitan dengan proyek di daerah tersebut,” kata Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby