Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan seruan dengan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Di Lingkungan Masyarakat, Rabu (16/5).
Dalam rangka menciptakan Jakarta sebagai Ibukota negara yang aman dan kondusif dengan menyerukan kepada : 1. Para anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten.
2. Para anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan.
3. Para anggota Forum Kewaspadaan Dini di masyarakat.
4. Para Ketua Rukun Warga (RW) dan 5. Para Ketua Rukun Tetangga (RT).