Pengusaha jasa konstruksi Juhari (tengah) digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/5). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di kediamannya dan mengamankan istrinya, Heni Dirwan, wiraswasta JU dan WA dengan barang bukti uang sekitar Rp100 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan prihatin operasi tangkap tangan (OTT) terjadi kembali di Provinsi Bengkulu yang melibatkan unsur kepala daerah.

“KPK menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini karena terjadi kembali di tempat yang sama terhadap salah satu kepala daerah di Bengkulu. Setelah kasus penangkapan sebelumnya untuk kepala daerah di tingkat provinsi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5).

KPK baru saja mengumumkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya Hendrati serta dua orang lainnya sebagai tersangka suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.

Sebelumnya KPK juga melakukan OTT terhadap Gubernur nonaktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari terkait proyek jalan di Bengkulu.

Keduanya kemudian divonis delapan tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu pada 11 Januari 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara