Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (tengah) digiring petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5/18). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di kediamannya. Dari OTT tersebut turut terjaring istri dari Dirwan Mahmud, Heni Dirwan, wiraswasta JU, dan WA dengan barang bukti uang sekitar Rp100 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bengkulu Selatan, DM dan tiga orang terduga lainnya terkait dengan lima proyek pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Empat tersangka diduga memberi dan menerima suap sebagai bagian dari komitmen ‘fee’ 15 persen dari lima proyek di Bengkulu Selatan,” kata Febri saat dihubungi dari Bengkulu, Kamis (17/5).

Ia mengatakan lima proyek yang dimaksud adalah normalisasi atau pengerasan Telago Dalam menuju Cinto mandi, kedua yaitu proyek peningkatan jalan desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya.

Kemudian proyek ketiga yaitu pembangunan jalan rabat beton Desa Napal Melintang Kecamatan Pino Raya, keempat yakni proyek jalan rabat beton Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya.

Kemudian proyek kelima adalah rehab jembatan gantung Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya. Dalam kasus ini, DM dan ketiga orang yang terlibat lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid