Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan tentang operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta dengan barang bukti uang Rp 4,7 miliar ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). KPK menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa (28/11) dari pihak Pemprov Jambi, DPRD Jambi dan swasta dan mengamankan barang bukti uang Rp4,7 miliar yang diduga akan digunakan untuk suap terkait penyusunan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua kepala dinas di Kabupaten Bandung Barat sebagai saksi dalam penyidikan korupsi yang melibatkan Bupati Bandung Barat Abubakar sebagai tersangka.

“Kedua kepala dinas adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Anugrah dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Ludi Awaludin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/5).

Mereka merupakan dua dari lima saksi yang diperiksa hari ini sebagai saksi dalam kasus itu. “Hari ini dijadwalkan pemeriksaan lima saksi untuk dua tersangka berbeda dalam kasus Bupati Bandung Barat,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dua saksi akan diperiksa untuk tersangka Bupati Bandung Barat Abubakar, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bandung Barat Anugrah dan pegawai atau honorer Dinas Perikanan dan Peternakan Bandung Barat Iwan.

Selanjutnya, tiga saksi akan diperiksa untuk tersangka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo, yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Bandung Barat Ludi Awaludin, mantan Sekretaris Daerah Bandung Barat Maman S Sunjaya, dan Kasubag Penyusunan Program dan Keuangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bandung Barat Ilham Prasetio.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid