Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui usulan mengaktifkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk turut memerangi terorisme dan radikalisme.

“Saya mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite TNI. Pelibatan pasukan elite TNI dari matra darat, laut, dan udara, itu akan mempercepat pemberantasan terorisme,” kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakartak, Jumat (18/5).

Ketua DPR yang akrab dipanggil Bamsoet itu, menjelaskan dasar hukum untuk melibatkan pasukan elite TNI meliputi, Satuan 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, serta Satuan Bravo 90 Korps Paskhas TNI AU, untuk membantu Detasemen 88 Antiteror Polri memerangi teroris.

Bamsoet merujuk pada pasal 7 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, angkatan bersenjata kebanggaan nasional itu punya tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“Guna menjalankan tugas pokok itu, TNI bisa menggelar operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP),” katanya.

Bamsoet juga merujuk pada ketentuan tersebut, maka OMSP dapat untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi aksi terorisme, hingga membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban.

“Namun, pelibatan TNI harus berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini meminta Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI, agendanya membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri memberantas gerakan terorisme.

Bamsoet juga menjamin, pembahasan revisi UU Antiterorisme akan segera selesai.

DPR RI, kata dia, mulai Jumat hari ini, sudah memasuki masa sidang baru untuk menyelesaikan tugas-tugas legislastif, termasuk membahas revisi UU Antiterorisme.

“Saya optimistis, RUU Antiterorisme dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan, mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak Pemerintah beserta DPR untuk menuntaskannya,” kata Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga meminta seluruh fraksi di DPR RI untuk mendorong para anggotanya yang ditugaskan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme untuk bekerja sunggug-sungguh.

Menurut dia, penyelesaian pembahasan RUU Antiterorisme ini agar DPR RI tidak lagi dijadikan kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU tersebut.

Bamsoet juga meminta, Pansus RUU Antiterorisme untuk terbuka agar rakyat mengetahui dinamika pembahasannya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: